BANDAR LAMPUNG, Veritasnews.id (SMSI) – Pemkot Bandar Lampung menargetkan penyertaan modal Bank Lampung memperkuat investasi daerah dan meningkatkan PAD.
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menyampaikan target tersebut dalam rapat paripurna DPRD, Selasa (6/10/2026).
Rapat tersebut membahas jawaban Eva atas pandangan umum delapan fraksi terhadap Raperda Penyertaan Modal Bank Lampung.
Eva mengatakan seluruh masukan fraksi menjadi catatan strategis dalam pembahasan raperda tersebut.
“Masukan yang disampaikan akan menjadi catatan strategis kami agar raperda menghasilkan regulasi berkualitas,” kata Eva.
Menurut Eva, regulasi tersebut harus akuntabel dan memberikan manfaat bagi masyarakat, pertumbuhan ekonomi, serta pembangunan daerah.
Menjawab Fraksi PKS, Eva menegaskan Pemkot menerapkan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan investasi daerah.
Pemkot akan memperhatikan kajian kelayakan, keberpihakan terhadap ekonomi kerakyatan, dan optimalisasi pendapatan daerah.
“Hal ini sejalan dengan komitmen kami dalam mengelola investasi daerah secara prudent dan transparan,” ujarnya.
Menanggapi Fraksi NasDem, Eva menyebut penyertaan modal sebagai instrumen strategis untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah.
Pemkot berharap penyertaan modal meningkatkan investasi produktif, akses pembiayaan, dan pendapatan asli daerah.
“Kami sepakat penyertaan modal merupakan instrumen strategis dalam meningkatkan kapasitas fiskal daerah,” kata Eva.
Menjawab Fraksi PDIP, Eva memastikan investasi daerah harus memberi dampak terhadap sektor riil dan UMKM.
Pemkot juga memperhatikan besaran modal, waktu pelaksanaan, kemampuan fiskal, dan harmonisasi norma hukum.
“Kami sepakat bahwa investasi ini harus mendorong sektor riil dan UMKM,” ujarnya.
Fraksi Demokrat menyoroti hubungan penguatan modal Bank Lampung dengan peningkatan dividen bagi pemerintah daerah.
Eva menegaskan penguatan modal harus berjalan seiring dengan peningkatan dividen dan optimalisasi PAD.
“Kami sepakat penguatan modal perbankan daerah harus berbanding lurus dengan peningkatan dividen serta optimalisasi PAD,” katanya.
Eva juga merespons pandangan Fraksi Gerindra, Golkar, PKB, dan PAN yang mendukung pembahasan Raperda Penyertaan Modal Bank Lampung.
Pemkot memastikan penyusunan hingga implementasi raperda mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan.
Eva mengatakan seluruh masukan fraksi akan menjadi bahan pembahasan pada tahapan berikutnya.
Pemkot akan membahas informasi teknis dan mendalam bersama DPRD sesuai tata tertib pada tahap pembicaraan selanjutnya.
Eva berharap raperda tersebut menjadi payung hukum untuk memperkuat kemandirian daerah dan kesejahteraan masyarakat.
“Semoga raperda ini menghasilkan payung hukum yang dapat diimplementasikan dengan baik demi mewujudkan kemandirian daerah,” pungkasnya. (Red)






