BERITADAERAHPESISIR BARAT

Paripurna DPRD Pesisir Barat Gagal Tiga Kali, Anggota Party

74
×

Paripurna DPRD Pesisir Barat Gagal Tiga Kali, Anggota Party

Sebarkan artikel ini

PESISIR BARAT, Veritasnews.id (SMSI) — Rapat paripurna DPRD Pesisir Barat kembali gagal karena jumlah anggota yang hadir tidak memenuhi kuorum.

Kondisi tersebut terjadi dalam agenda penyampaian draf KUA-PPAS APBD Perubahan 2026, Senin (14/9/2026).

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Dari 25 anggota DPRD Pesisir Barat, hanya 12 anggota yang menghadiri rapat paripurna tersebut.

Jumlah kehadiran itu membuat DPRD Pesisir Barat menunda pelaksanaan rapat hingga memenuhi ketentuan kuorum.

Kegagalan itu menjadi kali ketiga rapat paripurna DPRD Pesisir Barat menghadapi persoalan serupa.

Sebelumnya, agenda pembahasan Propemperda juga mengalami penundaan karena jumlah anggota yang hadir tidak memenuhi kuorum.

Persoalan serupa juga terjadi dalam paripurna Nota Penjelasan Usulan Kepala Daerah terkait perubahan Pilratin dan usulan inisiatif DPRD.

Di tengah kondisi tersebut, unggahan Instagram anggota DPRD Pesisir Barat, Anggun Kurnia Dewi, turut menarik perhatian publik.

Melalui akun Instagram @anggunkurniadewi, Anggun terlihat berada di Bandar Lampung dan menghadiri konser artis papan atas.

Unggahan lainnya memperlihatkan Anggun menikmati suasana sebuah kafe dengan hidangan makanan.

Aktivitas tersebut terlihat berlangsung sejak siang hingga malam berdasarkan unggahan pada akun Instagram pribadinya.

Kemunculan unggahan itu bersamaan dengan persoalan kuorum rapat paripurna DPRD Pesisir Barat.

Kondisi tersebut kemudian memunculkan pertanyaan publik mengenai kedisiplinan anggota DPRD dalam menjalankan tugas legislatif.

Rapat paripurna memiliki peran penting dalam pembahasan anggaran serta kebijakan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat.

Namun, belum ada kepastian hubungan aktivitas Anggun di Bandar Lampung dengan ketidakhadirannya dalam rapat paripurna.

Anggun juga belum memberikan klarifikasi mengenai aktivitasnya maupun kehadirannya dalam sejumlah agenda paripurna tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, media masih berupaya menghubungi Anggun Kurnia Dewi untuk memperoleh klarifikasi.

Publik juga menunggu penjelasan DPRD Pesisir Barat mengenai penyebab rapat paripurna gagal memenuhi kuorum hingga tiga kali.

Penjelasan tersebut penting untuk memastikan alasan ketidakhadiran anggota DPRD, termasuk kemungkinan adanya izin atau alasan resmi. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *