BANDAR LAMPUNG, Veritasnews.id (SMSI) — Anggaran program umrah dan wisata rohani Pemkot Bandar Lampung kembali mendapat sorotan publik.
Sorotan itu mencakup besaran anggaran, harga paket, mekanisme seleksi, hingga tata kelola program.
Data yang dihimpun menunjukkan sejumlah anggaran kegiatan keagamaan mencapai miliaran rupiah pada 2025 dan 2026.
Pada 2025, Pemkot Bandar Lampung mengalokasikan sekitar Rp23,6 miliar untuk program umrah.
Pemkot juga menganggarkan sekitar Rp5 miliar untuk wisata rohani serta Rp17,5 miliar pada pos umrah lainnya.
Pada 2026, anggaran wisata rohani tercatat sekitar Rp950 juta.
Selain itu, terdapat pos sekitar Rp44,8 miliar yang memuat berbagai kegiatan keagamaan dan perjalanan.
Pos tersebut mencakup tali asih, wisata rohani, ongkos naik haji, petugas haji daerah, EO, hingga umrah.
Pemkot juga menganggarkan sekitar Rp945 juta untuk makan minum rapat atau nasi kotak.
Kemudian, terdapat anggaran sekitar Rp410 juta untuk souvenir jamaah haji dan pengadaan piala MTQ.
Pos wisata rohani lainnya mencapai sekitar Rp6,4 miliar pada tahun anggaran tersebut.
Besarnya anggaran itu memunculkan pertanyaan ketika pemerintah daerah tengah mendorong efisiensi belanja.
Publik kini mempertanyakan keseimbangan antara biaya perjalanan rohani dan manfaat program bagi masyarakat.
Catatan BPK Ikut Disorot
Persoalan anggaran juga bersinggungan dengan tata kelola program umrah Pemkot Bandar Lampung.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebelumnya memberikan catatan terkait mekanisme program tersebut.
Salah satu catatan menyangkut kejelasan regulasi dan mekanisme penetapan penerima manfaat program.
Kondisi itu memunculkan pertanyaan mengenai dasar seleksi peserta yang menggunakan anggaran APBD.
Publik juga berhak mengetahui indikator penerima, proses seleksi, serta pihak yang menentukan peserta.
Transparansi menjadi penting karena pemerintah menggunakan uang daerah untuk membiayai perjalanan tersebut.
Harga Paket Umrah Ikut Dipertanyakan
Selain anggaran, harga paket umrah Pemkot Bandar Lampung juga memicu perhatian.
Informasi yang dihimpun menyebutkan harga paket mencapai sekitar Rp34 juta per peserta pada 2025.
Sementara itu, harga paket pada 2026 disebut berkisar Rp38 juta hingga Rp40 juta.
Angka tersebut memunculkan pertanyaan ketika sejumlah biro perjalanan menawarkan paket dengan harga lebih rendah.
Informasi di lapangan menyebut sejumlah biro menawarkan paket sekitar Rp28 juta dengan fasilitas berbeda.
Perbandingan harga tentu membutuhkan pemeriksaan terhadap seluruh komponen fasilitas dan layanan setiap paket.
Namun, selisih harga tersebut tetap membuka ruang bagi publik untuk meminta penjelasan pemerintah.
Fasilitas Perjalanan Juga Dipertanyakan
Selain harga, pola perjalanan jamaah juga mendapat sorotan dari sejumlah sumber.
Jamaah program Pemkot disebut menempuh perjalanan darat dari Bandar Lampung menuju Jakarta.
Jamaah kemudian melanjutkan perjalanan melalui Bandara Soekarno-Hatta menuju Arab Saudi.
Sementara itu, sejumlah biro perjalanan menawarkan keberangkatan Lampung-Jakarta menggunakan pesawat dalam paket berbeda.
Informasi lain juga menyebut lokasi hotel jamaah cukup jauh dari kawasan ibadah.
Kondisi tersebut berpotensi memengaruhi kenyamanan jamaah, terutama setelah menjalankan ibadah.
Sejumlah keluhan juga muncul terkait waktu sarapan jamaah setelah melaksanakan salat.
Pengamat Minta Program Dievaluasi
Pengamat Kebijakan Publik Universitas Lampung, Dedy Hermawan, sebelumnya meminta pemerintah mengevaluasi program tersebut.
Menurut Dedy, evaluasi harus mencakup pelaksanaan, hasil, manfaat, serta dampak program bagi masyarakat.
“Kebijakan ini telah berjalan cukup lama dan memasuki periode kedua kepemimpinan Wali Kota Eva Dwiana,” kata Dedy.
Ia menilai evaluasi dapat menentukan keberlanjutan program pada masa mendatang.
“Hasil review menentukan apakah kebijakan dilanjutkan, dihentikan, atau diperbaiki,” ujarnya.
Dedy juga menyebut hasil pemeriksaan BPK dapat menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah.
Dugaan Intervensi Pengadaan Turut Muncul
Sorotan lain muncul dari proses pengadaan penyedia jasa perjalanan umrah.
Salah satu sumber mengaku pernah mengikuti proses pengadaan program tersebut di lingkungan Pemkot Bandar Lampung.
Sumber itu mengklaim pihak tertentu meminta “bagian” dalam proses pengadaan.
Ia juga mengklaim terdapat permintaan menurunkan standar layanan agar program dapat berjalan.
Namun, informasi tersebut masih membutuhkan konfirmasi dari pihak terkait.
Pemkot Bandar Lampung perlu memberikan penjelasan terbuka untuk menjawab berbagai pertanyaan tersebut.
Terutama mengenai dasar anggaran, proses pengadaan, harga paket, serta mekanisme penetapan peserta.
Dengan nilai anggaran miliaran rupiah, publik berhak mengetahui manfaat program secara terukur.
Penjelasan tersebut penting agar program umrah tidak sekadar berjalan rutin, tetapi memenuhi prinsip transparansi dan akuntabilitas. (Red)






