KRUI, Veritasnews.id (SMSI) – Warga Pekon Way Jambu mempertanyakan perkembangan laporan dugaan kekerasan seksual terhadap seorang lansia yang berjalan lebih setahun.
Warga menyebut Polres Pesisir Barat menerima laporan tersebut sekitar satu tahun lalu.
Namun, warga mengaku belum mendapat kepastian mengenai perkembangan penyelidikan terhadap terlapor berinisial KRN.
Kondisi tersebut memicu keresahan karena terlapor masih beraktivitas di lingkungan masyarakat seperti biasa.
Warga juga menyebut KRN terlibat dalam pengerjaan proyek Koperasi Desa Merah Putih di wilayah setempat.
“Kami meminta polisi bertindak tegas dan transparan. Kasus ini menyangkut lansia dan sudah lama berjalan,” ujar perwakilan warga, Jumat (14/8/2026).
Warga Minta Kejelasan Polisi
Informasi yang dihimpun menyebut korban mengaku mengalami dugaan kekerasan seksual oleh KRN.
Warga meminta polisi menjelaskan status laporan, perkembangan pemeriksaan, serta langkah hukum yang sudah dilakukan.
Mereka juga meminta polisi memeriksa saksi tambahan jika penyidik membutuhkan keterangan pendukung.
Warga menilai kepastian proses hukum penting untuk memberikan perlindungan kepada korban sekaligus menjaga keamanan lingkungan.
Hingga berita ini terbit, redaksi belum memperoleh penjelasan resmi Polres Pesisir Barat mengenai perkembangan laporan tersebut.
Redaksi juga belum memperoleh klarifikasi dari KRN terkait tuduhan yang warga sampaikan.
Menunggu Penjelasan Hukum
Kasus dugaan kekerasan seksual membutuhkan penanganan hati-hati dengan tetap mengedepankan perlindungan korban dan asas praduga tak bersalah.
Karena itu, kepolisian perlu memberikan informasi perkembangan perkara sesuai kewenangan tanpa mengganggu proses penyelidikan.
Warga berharap aparat segera memberikan kejelasan mengenai status laporan dan langkah hukum selanjutnya. (Red)





