BANDAR LAMPUNG, Veritasnews.id – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, meninjau layanan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Lampung. Ia juga bertemu langsung dengan korban kekerasan seksual yang tengah menjalani pendampingan.
Dalam kunjungannya, Arifah berdialog dengan dua anak korban kekerasan seksual. Ia memberikan dukungan psikologis sekaligus memastikan korban menerima pendampingan sesuai kebutuhan.
Arifah meminta seluruh pendamping mengutamakan empati saat menangani korban. Menurutnya, pelayanan tidak cukup mengandalkan prosedur, tetapi juga membutuhkan kepedulian dan pendekatan yang humanis.
“Kita bekerja bukan sekadar menjalankan tugas. Pendampingan harus lahir dari kepedulian agar korban memperoleh rasa aman dan kepercayaan untuk bangkit,” katanya, Minggu (26/7/2026).
Menteri PPPA juga mengapresiasi peningkatan fasilitas dan kualitas layanan UPTD PPA Lampung. Namun, ia meminta pemerintah daerah terus meningkatkan kompetensi petugas agar mampu menangani kasus yang semakin kompleks.
Kepala Dinas PPPA Provinsi Lampung, Hanita Farial, mengatakan seluruh kabupaten dan kota di Lampung kini telah memiliki UPTD PPA. Langkah itu mempercepat penanganan laporan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Kepala UPTD PPA Lampung, Ria Meylanie, mencatat lembaganya menangani 235 kasus sepanjang 2025. Hingga Juli 2026, petugas masih menangani 72 kasus, yang didominasi kekerasan seksual terhadap anak dan KDRT.
Ria juga menyebut tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan UPTD PPA meningkat dari 73 persen menjadi lebih dari 93 persen setelah renovasi fasilitas.
Arifah mengingatkan aparat penegak hukum dan pendamping agar menjaga kerahasiaan identitas korban serta tetap mengikuti standar operasional dalam setiap proses penanganan perkara.
Ia juga meminta Pemerintah Provinsi Lampung mengembangkan program Suara Anak Indonesia agar aspirasi anak dapat tersampaikan langsung kepada pemerintah daerah sebagai dasar penyusunan kebijakan perlindungan anak. (DET)






