PESISIR BARAT, Veritasnews.id – Unggahan foto yang diduga memperlihatkan Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) 02 Pasar Krui, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, bersama seorang ahli gizi berpose dengan tumpukan uang tunai viral di media sosial dan memicu beragam reaksi publik.
Warganet hingga sejumlah warga meminta Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan klarifikasi agar tidak memunculkan spekulasi yang dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Foto yang beredar memperlihatkan uang pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu tersusun dalam jumlah besar. Pada foto lainnya, tampak tumpukan uang berada di dalam kantong plastik hitam. Berdasarkan informasi yang dihimpun, foto tersebut diduga diambil di dalam ruangan kerja.
Unggahan itu menjadi sorotan setelah dipublikasikan akun TikTok Catatan Bangsal. Hingga Jumat (17/7/2026), video tersebut telah ditonton lebih dari 27 ribu kali, dibagikan sekitar 580 kali, serta memicu puluhan komentar dari pengguna media sosial.
Sejumlah komentar bernada kritik pun bermunculan. Akun @Piww meminta Badan Gizi Nasional mengambil langkah terhadap kedua pegawai tersebut. Sementara akun Kodir Agus Sanjaya menulis, “Gimana gak nunjukin uang banyak, untungnya memang banyak dari MBG.” Adapun akun @Dhendi Teraa berkomentar, “Mungkin seumur hidup baru kali ini lihat duit banyak hasil korupsi.”
Meski demikian, komentar-komentar tersebut merupakan pendapat pribadi pengguna media sosial dan belum didukung bukti yang dapat membenarkan tuduhan mengenai asal-usul uang dalam foto tersebut. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi yang menyatakan adanya pelanggaran hukum maupun tindak pidana terkait unggahan tersebut.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Kepala SPPG 02 Pasar Krui diketahui bernama Chaeirunnisa, sedangkan ahli gizi yang turut menjadi sorotan adalah Bunga Nanda Puspita.
Media telah berupaya meminta konfirmasi kepada pihak SPPG 02 Pasar Krui. Namun, petugas menyampaikan bahwa kepala SPPG sedang mengikuti rapat bersama koordinator wilayah dan meminta agar permohonan konfirmasi dilakukan melalui surat audiensi.
Pihak media menjelaskan bahwa surat permohonan audiensi telah disampaikan beberapa hari sebelumnya. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Kepala SPPG 02 Pasar Krui maupun Badan Gizi Nasional terkait unggahan yang menjadi perhatian publik tersebut.
Seorang warga Pesisir Barat, Yusuf, berharap Badan Gizi Nasional segera memberikan penjelasan agar polemik yang berkembang di masyarakat tidak semakin meluas.
“Di saat banyak masyarakat mencari uang Rp50 ribu sehari saja sangat sulit, justru ada pejabat yang mengunggah foto tumpukan uang. Hal seperti ini bisa melukai perasaan masyarakat,” ujarnya.
Yusuf juga meminta seluruh pejabat, baik di lingkungan SPPG maupun instansi pemerintah lainnya, lebih bijaksana dalam menggunakan media sosial agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
“Kami juga mempertanyakan apakah tindakan seperti ini sesuai dengan kode etik pegawai. Jangan sampai kepercayaan masyarakat terhadap Program Makan Bergizi Gratis ikut menurun,” katanya. (Red)






