BANDAR LAMPUNG

SMSI Kukuhkan Pokja Newsroom Jaga Desa di Lampung, Kawal Transparansi Dana Desa

4
×

SMSI Kukuhkan Pokja Newsroom Jaga Desa di Lampung, Kawal Transparansi Dana Desa

Sebarkan artikel ini

BANDAR LAMPUNG, Veritasnews.id – Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat, Firdaus, mengukuhkan Pengurus Kelompok Kerja (Pokja) Newsroom Jaga Desa tingkat Provinsi Lampung dan kabupaten/kota, Kamis (16/7/2026).

Pembentukan pokja ini menjadi bagian dari penguatan sinergi antara SMSI, Kejaksaan Agung RI, dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) untuk mengawal tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, serta mencegah penyimpangan dalam pengelolaan dana dan aset desa.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Pengukuhan yang berlangsung di Yunna Hotel, Bandar Lampung tersebut, merupakan implementasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang diinisiasi Kejaksaan Agung RI. Program ini bertujuan memberikan pendampingan, pengawalan, serta literasi hukum kepada aparatur desa agar pengelolaan dana desa dan aset desa berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Firdaus mengatakan, Pokja Newsroom Jaga Desa dibangun melalui sistem jejaring nasional yang terintegrasi mulai dari tingkat pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota. Melalui jaringan tersebut, berbagai persoalan di desa diharapkan dapat terdeteksi lebih dini sehingga penyelesaiannya dapat dilakukan sebelum berkembang menjadi persoalan hukum.

“Alurnya nanti ada Newsroom Pusat, ada koordinator Pokja Newsroom di tingkat provinsi, kemudian di tingkat kabupaten/kota. Di setiap kabupaten cukup satu orang koordinator. Program ini dibentuk untuk mengurai berbagai persoalan di tingkat desa agar tidak sampai masuk ke ranah hukum,” ujar Firdaus.

Menurutnya, seluruh informasi yang berkembang di desa akan terhubung melalui sistem nasional Pokja Newsroom Jaga Desa sehingga dapat menjadi bahan koordinasi bersama.

“Apapun persoalan yang ada di desa akan terintegrasi ke pusat melalui jejaring Pokja Newsroom Jaga Desa. Program yang dibentuk Kejaksaan Agung ini memberikan penekanan pada pengelolaan aset-aset negara yang berada di desa agar dikelola secara efektif sesuai peruntukan dan aturan yang berlaku,” katanya.

Firdaus menegaskan, keberadaan Pokja Newsroom Jaga Desa merupakan langkah preventif untuk meminimalkan potensi penyimpangan penggunaan dana desa maupun aset desa, sekaligus mendukung upaya pencegahan tindak pidana korupsi.

“Program ini hadir untuk mencegah penyimpangan dan tindak pidana korupsi, sekaligus memastikan program pembangunan berjalan akuntabel dan tepat sasaran. Ini terintegrasi dengan program Jamintel Kejaksaan Agung RI dan SMSI menjadi bagian dalam program itu melalui pembentukan Pokja Newsroom,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua SMSI Provinsi Lampung Donny Irawan mengatakan, Pokja Newsroom Jaga Desa diharapkan menjadi wadah kolaborasi antara media, pemerintah daerah, pemerintah desa, dan Kejaksaan dalam memperkuat pengawasan pembangunan desa.

Menurut Donny, keberadaan pokja bukan untuk mencari kesalahan aparatur desa, melainkan memberikan edukasi, pendampingan, serta membangun kesadaran hukum agar tata kelola pemerintahan desa semakin baik.

“Kami berharap Pokja Newsroom Jaga Desa Provinsi Lampung mampu menjadi wadah kolaborasi antara media, Kejaksaan, pemerintah daerah, dan pemerintah desa. Kehadiran pokja ini bukan untuk mencari kesalahan, tetapi memberikan edukasi, pendampingan, serta membangun kesadaran hukum agar tata kelola desa semakin baik dan masyarakat merasakan manfaat pembangunan,” ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh pengurus Pokja Newsroom Jaga Desa di Lampung menjalankan tugas secara profesional, independen, dan menghadirkan informasi yang objektif kepada masyarakat.

Apresiasi juga disampaikan Pemerintah Provinsi Lampung melalui Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) Provinsi Lampung, Ganjar Jationo. Menurutnya, kehadiran Pokja Newsroom Jaga Desa akan memperkuat sinergi dalam mendukung pembangunan desa yang menjadi salah satu prioritas Pemerintah Provinsi Lampung.

“Kami berharap Pokja Newsroom Jaga Desa mampu menjadi mitra strategis Pemerintah Provinsi Lampung dalam mendukung program Gubernur yang saat ini fokus menjadikan desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi melalui swasembada pangan. Sinergi pemerintah, Kejaksaan, dan media menjadi modal penting agar pembangunan desa berjalan lebih transparan dan tepat sasaran,” kata Ganjar.

Ganjar menjelaskan, Pemerintah Provinsi Lampung saat ini tengah mendorong penguatan ekonomi desa melalui Program Desaku Maju, pengembangan pupuk organik cair bagi petani, hilirisasi komoditas unggulan, penyediaan mesin pengering gabah, pengembangan penggilingan padi, hingga penerapan teknologi pertanian modern.

Menurutnya, penguatan ekonomi desa harus diiringi tata kelola pemerintahan yang baik agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat.

“Kami menyambut baik kehadiran Pokja Newsroom Jaga Desa sebagai bagian dari pengawasan partisipatif untuk mendukung pembangunan desa yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Pelantikan Pokja Newsroom Jaga Desa tingkat Provinsi Lampung dilakukan langsung oleh Ketua Umum SMSI Pusat Firdaus, sedangkan pengukuhan pengurus tingkat kabupaten/kota dipimpin Ketua SMSI Provinsi Lampung Donny Irawan. Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan Kejaksaan Tinggi Lampung, jajaran Pemerintah Provinsi Lampung, serta pengurus Pokja Newsroom Jaga Desa dari seluruh kabupaten/kota di Lampung. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *