KOTABUMI, Veritasnews.id (SMSI) — PC IMM Lampung Utara mendesak aparat menertibkan hiburan orgen tunggal yang berlangsung hingga malam hari.
Ketua Umum PC IMM Lampung Utara, M. Alfansa Yusup, menilai kegiatan tersebut berpotensi mengganggu keamanan masyarakat.
Menurut Alfansa, penyelenggara harus mematuhi aturan mengenai waktu, perizinan, keamanan, dan ketertiban lingkungan.
“Kami mengecam hiburan orgen tunggal hingga malam hari jika mengganggu ketenteraman dan kenyamanan masyarakat,” kata Alfansa.
Ia menilai hiburan malam tanpa pengawasan dapat membuka peluang munculnya gangguan keamanan dan tindak kriminalitas.
Alfansa menyebut potensi persoalan tersebut antara lain keributan, penyalahgunaan narkoba, pencurian, hingga tindak kekerasan.
“Dampak hiburan malam tidak boleh kita pandang sebelah mata. Pencegahan harus dilakukan sejak awal,” tegasnya.
PC IMM Lampung Utara merujuk aturan Polres Lampung Utara yang membatasi hiburan orgen tunggal hingga pukul 17.00 WIB.
Pembatasan tersebut mengacu Surat Edaran Bupati Lampung Utara Nomor 300/99/40-LU/2023 tentang izin keramaian.
Karena itu, IMM meminta Polres Lampung Utara menindak penyelenggara yang tetap menggelar hiburan hingga malam.
“Kami meminta Satreskrim tidak ragu mengambil tindakan terhadap pihak yang tetap melanggar aturan,” ujarnya.
Alfansa juga meminta Polres Lampung Utara mencegah pembiaran yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Selain kepolisian, IMM mendesak Bupati Lampung Utara memperkuat regulasi penyelenggaraan hiburan masyarakat melalui peraturan daerah.
Menurut Alfansa, aturan tersebut perlu mengatur perizinan, batas waktu, pengawasan, serta sanksi bagi penyelenggara yang melanggar.
“Kami mendesak Bupati mendorong pembentukan Perda tentang hiburan malam agar persoalan ini tidak terus berulang,” tegasnya.
Ia meminta pemerintah dan kepolisian menerapkan aturan secara objektif tanpa tebang pilih terhadap penyelenggara hiburan.
IMM juga mendorong pemerintah, kepolisian, dan masyarakat memperkuat koordinasi untuk menjaga keamanan lingkungan.
“Kami ingin Lampung Utara menjadi daerah aman dan tertib tanpa mengorbankan kenyamanan masyarakat demi hiburan,” pungkas Alfansa.
PC IMM Lampung Utara menyatakan akan terus mengawal persoalan hiburan malam dan mendorong penegakan aturan. (JAR)






