HUKUMPESISIR BARAT

Polsek Ngaras Tangkap Pelaku Spesialis Curanmor, Buron hingga Bangka Belitung

2
×

Polsek Ngaras Tangkap Pelaku Spesialis Curanmor, Buron hingga Bangka Belitung

Sebarkan artikel ini

PESISIR BARAT, veritasnews.id – Jajaran Polsek Ngaras, Polres Pesisir Barat, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah Kecamatan Ngambur. Seorang pelaku utama berinisial Dedi Gunawan (38) ditangkap setelah sempat melarikan diri ke Provinsi Bangka Belitung.

Kapolres Pesisir Barat AKBP Bestiana, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Ngaras Iptu Doni Dermawan D., S.Psi., M.M., mengatakan pengungkapan kasus tersebut dilakukan berdasarkan dua laporan polisi terkait aksi pencurian kendaraan bermotor dan handphone di Pekon Ulok Mukti, Kecamatan Ngambur.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

“Pelaku berhasil diamankan di wilayah hukum Polsek Merawang, Kabupaten Bangka, setelah tim melakukan pengejaran dan koordinasi lintas wilayah,” kata Iptu Doni dalam keterangannya, Senin (18/5/2026).

Kasus pertama terjadi pada Januari 2025 di rumah milik Sigit Heru Hartanto. Pelaku diduga masuk ke rumah korban pada dini hari dan membawa kabur satu unit sepeda motor Honda Revo Absolut serta satu unit telepon genggam.

Sementara aksi kedua terjadi pada Maret 2026 di rumah Bayu Suyatno di Pekon Ulok Mukti. Pelaku memanfaatkan kondisi rumah yang tidak terkunci untuk mengambil satu unit handphone dan sepeda motor milik keluarga korban.

Dalam proses penyelidikan, polisi lebih dahulu mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam penadahan barang hasil curian, yakni Ade Saputra dan Adi Wijaya. Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengaku memperoleh barang dari tersangka utama Dedi Gunawan.

Berbekal keterangan tersebut, Unit Reskrim Polsek Ngaras yang dipimpin Ipda Yanri Hidayat melakukan pengejaran terhadap pelaku hingga akhirnya berhasil menangkap Dedi Gunawan di Bangka Belitung.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit handphone Realme Note 60, satu unit sepeda motor Honda Beat, kunci T rakitan yang diduga digunakan untuk beraksi, pakaian yang dipakai saat melakukan pencurian, serta uang tunai.

Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui telah beberapa kali melakukan pencurian kendaraan bermotor sejak 2024 di sejumlah wilayah Pesisir Barat. Polisi mencatat pelaku terlibat dalam pencurian beberapa unit sepeda motor di Kecamatan Ngambur dan Pesisir Tengah.

“Pelaku mengakui telah melakukan sejumlah aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah Pesisir Barat,” ujar Kapolsek.

Saat ini tersangka telah diamankan di Polsek Ngaras untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus pencurian lainnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *