BANDAR LAMPUNG, veritasnews.id – Pemerintah Provinsi Lampung bersama Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mulai memfokuskan langkah penanganan sampah yang kian mendesak. Dengan produksi mencapai sekitar 4.700 ton per hari, persoalan sampah dinilai telah menjadi isu strategis lintas sektor.
Hal ini mengemuka dalam Rapat Pengelolaan Sampah Terpadu yang digelar di Kantor Gubernur Lampung, Jumat (10/4/2026), menghadirkan Sekretaris Utama KLH Rosa Vivien Ratnawati serta bupati dan wali kota se-Lampung.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan, tingginya volume sampah—terutama di wilayah padat seperti Bandar Lampung, Lampung Selatan, dan Pesawaran—memerlukan penanganan cepat dan terukur.
“Dengan jumlah penduduk sekitar 9,5 juta jiwa, produksi sampah kita mencapai 4.700 ton per hari. Ini harus segera disolusikan,” ujarnya.
Khusus di Kota Bandar Lampung, volume sampah bahkan mencapai sekitar 1.200 ton per hari, menjadikannya salah satu titik krusial penanganan.
Menurut Gubernur, persoalan sampah tidak lagi sebatas isu kebersihan, tetapi berdampak langsung pada kesehatan masyarakat, kualitas lingkungan, hingga sektor ekonomi seperti pariwisata.
Ia menyoroti lonjakan kunjungan wisatawan yang terus meningkat, dari 19 juta pada 2024 menjadi 26 juta pada 2025, dan diproyeksikan mencapai 30 juta pada 2026. Kondisi ini berpotensi memperparah persoalan sampah jika tidak diimbangi pengelolaan yang baik.
“Kalau tidak dikelola dengan serius, ini bisa berdampak pada sektor pariwisata yang menjadi salah satu motor ekonomi daerah,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, Pemprov Lampung mendorong langkah konkret, mulai dari penyusunan agenda aksi bersama, penguatan koordinasi lintas daerah, hingga pemetaan titik-titik permasalahan sampah.
Sementara itu, KLH menyatakan siap mendampingi Lampung dalam memperbaiki sistem pengelolaan sampah di seluruh kabupaten/kota.
Rosa Vivien Ratnawati menjelaskan, pendekatan penanganan akan disesuaikan dengan karakteristik masing-masing daerah, termasuk penguatan pengelolaan dari hulu hingga hilir.
Salah satu upaya yang didorong adalah pengembangan pengolahan sampah menjadi energi listrik, serta peningkatan sistem tempat pembuangan akhir (TPA) dari open dumping menuju controlled landfill.
Selain mengandalkan anggaran pemerintah, pendanaan juga akan diperkuat melalui partisipasi perusahaan lewat program tanggung jawab sosial (CSR).
“Pengelolaan sampah harus dilakukan secara terpadu dan berkelanjutan, tidak bisa lagi parsial,” ujar Rosa.
Langkah kolaboratif ini diharapkan mampu menekan volume sampah sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan di Lampung, sejalan dengan target nasional menuju Indonesia Bersih 100 persen. (Red).







