BANDAR LAMPUNG, veritasnews.id — Stabilitas harga di Provinsi Lampung pada Maret 2026 terbilang cukup terjaga. Hal ini tercermin dari tingkat inflasi tahunan yang hanya mencapai 1,16 persen, jauh lebih rendah dibandingkan angka inflasi nasional.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi nasional pada Maret 2026 tercatat sebesar 3,48 persen secara tahunan (year-on-year). Sementara itu, inflasi bulanan (month-to-month) sebesar 0,41 persen dan inflasi tahun kalender (year-to-date) sebesar 0,94 persen.
Angka tersebut menunjukkan tren penurunan dibandingkan Februari 2026 yang sempat mencapai 4,76 persen, menandakan harga-harga mulai kembali stabil setelah sempat mengalami tekanan pada awal tahun.
Beberapa komoditas masih menjadi penyumbang inflasi secara nasional, di antaranya ikan segar dan daging ayam ras yang masing-masing memberi andil sekitar 0,06 persen, diikuti bensin sebesar 0,04 persen, serta angkutan antarkota dan beras masing-masing sekitar 0,03 persen.
Secara tahunan, inflasi juga dipengaruhi oleh kenaikan tarif listrik dan harga emas perhiasan, disertai sejumlah komoditas pangan seperti daging ayam ras, ikan segar, dan beras.
Di tingkat daerah, angka inflasi menunjukkan variasi yang cukup tinggi. Provinsi Aceh tercatat sebagai wilayah dengan inflasi tertinggi sebesar 5,31 persen, sedangkan Kota Gunungsitoli mencatat inflasi tertinggi tingkat kabupaten/kota sebesar 6,30 persen.
Berbeda dengan daerah tersebut, Provinsi Lampung justru mencatat inflasi yang relatif rendah. BPS Provinsi Lampung mencatat Indeks Harga Konsumen (IHK) Lampung pada Maret 2026 berada di angka 110,32 dengan inflasi tahunan 1,16 persen.
Capaian ini menempatkan Lampung sebagai salah satu daerah dengan pengendalian inflasi terbaik di Indonesia.
Rendahnya inflasi di Lampung tidak terlepas dari upaya pengendalian harga pada sejumlah kelompok pengeluaran utama, seperti perumahan, energi, serta makanan dan minuman.
Pemerintah Provinsi Lampung bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) juga terus melakukan berbagai langkah strategis, mulai dari pemantauan harga, pengawasan distribusi bahan pokok, operasi pasar, hingga kerja sama antar daerah untuk menjaga keseimbangan pasokan dan permintaan.
Dengan inflasi yang tetap terkendali, diharapkan daya beli masyarakat Lampung tetap terjaga serta mampu mendukung pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan. (Red).







