Pemprov Terbitkan SE, Tegaskan Larangan Gratifikasi dan Penyalahgunaan Fasilitas Negara

BANDAR LAMPUNG, veritasnews.id — Pemerintah Provinsi Lampung mengeluarkan dua surat edaran penting menjelang Idulfitri 2026. Salah satunya menegaskan larangan penggunaan kendaraan dinas (randis) untuk kepentingan mudik, serta pengetatan pengawasan terhadap praktik gratifikasi di kalangan aparatur.

Melalui Surat Edaran Nomor 44 Tahun 2026, ASN dan pegawai BUMD di lingkungan Pemprov Lampung dilarang menggunakan kendaraan dinas operasional untuk mudik Lebaran.

Kebijakan ini berlaku selama masa libur nasional dan cuti bersama Idulfitri 1447 Hijriah pada 18–24 Maret 2026.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menegaskan kendaraan dinas merupakan fasilitas negara yang hanya boleh digunakan untuk kepentingan kedinasan.

“Kendaraan dinas adalah sarana pendukung tugas pemerintahan. Penggunaannya harus sesuai ketentuan dan tidak boleh disalahgunakan untuk kepentingan pribadi,” ujarnya.

Larangan Gratifikasi Diperketat

Selain itu, Pemprov Lampung juga menerbitkan surat edaran terkait pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi selama momentum Lebaran.

Dalam aturan tersebut, seluruh ASN dan penyelenggara negara dilarang meminta, menerima, maupun memberikan gratifikasi yang berkaitan dengan jabatan dan berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

“Aparatur pemerintah harus menjadi teladan dalam menjaga integritas. Jangan sampai terlibat dalam praktik gratifikasi,” tegas Marindo.

ASN juga dilarang meminta dana atau hadiah kepada masyarakat, perusahaan, maupun pihak lain dengan mengatasnamakan instansi, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Jika terdapat penerimaan gratifikasi, aparatur diwajibkan melaporkan ke Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) untuk kemudian diteruskan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui sistem pelaporan resmi.

Pengawasan Internal Diperkuat

Pemprov Lampung juga meminta seluruh pimpinan perangkat daerah untuk memperkuat pengawasan internal serta melakukan mitigasi terhadap potensi pelanggaran di masing-masing unit kerja.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan disiplin aparatur sekaligus memperkuat komitmen mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi. (Red).

  • Related Posts

    SPMB SMA-SMK Negeri Lampung Dibuka, Tersedia 76 Ribu Kursi

    BANDAR LAMPUNG, veritasnews.id – Kesempatan bagi lulusan SMP untuk melanjutkan pendidikan ke sekolah negeri kembali dibuka. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung mulai membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru…

    Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Petugas BPS Datangi Rumah Warga di Lampung

    BANDAR LAMPUNG, veritasnews.id – Pendataan Sensus Ekonomi (SE) 2026 di Provinsi Lampung resmi dimulai. Sejak Senin (15/6/2026), petugas Badan Pusat Statistik (BPS) turun langsung ke lapangan untuk mendata berbagai aktivitas…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    SPMB SMA-SMK Negeri Lampung Dibuka, Tersedia 76 Ribu Kursi

    • By admin
    • Juni 15, 2026
    • 0
    • 4 views
    SPMB SMA-SMK Negeri Lampung Dibuka, Tersedia 76 Ribu Kursi

    Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Petugas BPS Datangi Rumah Warga di Lampung

    • By admin
    • Juni 15, 2026
    • 0
    • 2 views
    Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Petugas BPS Datangi Rumah Warga di Lampung

    Pemerintah Pastikan Harga BBM Subsidi dan LPG Tak Naik

    • By admin
    • Juni 14, 2026
    • 0
    • 3 views
    Pemerintah Pastikan Harga BBM Subsidi dan LPG Tak Naik

    DPRD Lampung Bentuk Pansus untuk Menelaah Temuan BPK atas Keuangan Daerah 2025

    • By admin
    • Juni 13, 2026
    • 0
    • 10 views
    DPRD Lampung Bentuk Pansus untuk Menelaah Temuan BPK atas Keuangan Daerah 2025

    Pemprov Siapkan Langkah Baru Perkuat Ekonomi Lampung

    • By admin
    • Juni 12, 2026
    • 0
    • 11 views
    Pemprov Siapkan Langkah Baru Perkuat Ekonomi Lampung

    Jumat Berkah ke-101, SMSI Tulang Bawang Terus Berbagi untuk Anak Yatim

    • By admin
    • Juni 12, 2026
    • 0
    • 10 views
    Jumat Berkah ke-101, SMSI Tulang Bawang Terus Berbagi untuk Anak Yatim