BERITADAERAHLAMPUNG UTARA

PT SBP Lampung Utara Dinilai Buka Peluang Baru bagi Petani Singkong

3
×

PT SBP Lampung Utara Dinilai Buka Peluang Baru bagi Petani Singkong

Sebarkan artikel ini

LAMPUNG UTARA, Veritasnews.id (SMSI) – Kehadiran PT Sinar Baburusa Prima (SBP) di Abung Kunang dinilai membuka peluang baru bagi petani singkong Lampung Utara.

Ketua Masyarakat Singkong Indonesia (MSI) Lampung Utara Widi Yanto menyampaikan penilaian tersebut, Rabu (30/9/2026).

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Widi mengatakan kehadiran pabrik baru itu dapat meningkatkan kesejahteraan petani singkong di Lampung Utara.

“Kita optimis karena satu-satunya pabrik yang cukup besar di Lampung telah hadir di Lampura,” ujar Widi.

Menurutnya, kehadiran PT SBP memberikan harapan baru bagi petani singkong dalam meningkatkan hasil pertanian.

Karena itu, Widi mengajak seluruh elemen petani singkong mendukung investasi yang berdiri di Lampung Utara.

Widi menyebut mayoritas masyarakat Lampung Utara bekerja sebagai petani, termasuk petani singkong.

Ia menilai lokasi pabrik PT SBP memiliki posisi strategis bagi petani dalam memasarkan hasil pertanian mereka.

Menurut Widi, PT SBP menawarkan kualitas harga, akurasi timbangan, dan potongan yang dinilai baik bagi petani.

Ia juga menyebut PT SBP berkomitmen meningkatkan hasil pertanian singkong Lampung Utara ke depan.

“Kehadiran pabrik baru sangat menguntungkan petani karena memangkas biaya logistik dan memperpendek rantai pasok,” tuturnya.

Widi mengatakan MSI dapat mengangkat narasi positif tersebut untuk membangun dukungan masyarakat terhadap keberadaan PT SBP.

Selain itu, MSI dapat mengonsolidasikan kelompok petani singkong lokal yang produktif untuk mendukung operasional pabrik.

“Pabrik justru membuka ruang seluas-luasnya bagi petani lokal melalui mekanisme kemitraan yang sehat dan adil,” ungkapnya.

Ia menegaskan mekanisme tersebut harus menghindari praktik premanisme maupun monopoli kuota oleh kelompok tertentu.

Widi juga mempertanyakan pihak yang mengatasnamakan petani namun belum jelas memiliki lahan dan pasokan singkong.

“Apakah pihak yang mengatasnamakan petani tersebut benar-benar kelompok tani lokal yang memiliki lahan?” katanya.

Ia juga mempertanyakan kemungkinan pihak tersebut hanya berperan sebagai calo atau makelar DO untuk mencari keuntungan.

“Tanpa memiliki kapasitas produksi,” tutup Widi. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *