LAMPUNG TIMUR, veritasnews.id — Pemerintah pusat akhirnya mengambil langkah besar untuk mengakhiri konflik antara manusia dan gajah liar di kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK) yang telah berlangsung lebih dari empat dekade.
Pemerintah memastikan akan membangun pagar pembatas sepanjang 138 kilometer di kawasan Way Kambas sebagai solusi permanen untuk menekan konflik antara satwa liar dan masyarakat di desa penyangga.
Menteri Kehutanan Republik Indonesia Raja Juli Antoni mengatakan, rencana awal pembangunan pagar sebenarnya hanya sepanjang 11 kilometer berdasarkan usulan pemerintah daerah dan masyarakat pada November 2025. Namun setelah dikaji lebih dalam, Presiden Prabowo Subianto menilai panjang tersebut tidak cukup menyelesaikan persoalan yang telah berlangsung selama puluhan tahun.
“Kalau hanya 11 kilometer, konflik tidak akan selesai. Ini masalah yang sudah terjadi selama 43 tahun, menimbulkan korban jiwa, merusak lahan pertanian, dan menghambat pertumbuhan ekonomi desa,” ujar Raja Juli Antoni saat menghadiri Forum Rembuk Taman Nasional Way Kambas, Kamis 26 Maret 2026.
Karena itu, Presiden memutuskan pembangunan pagar pembatas diperluas menjadi sekitar 138 kilometer sebagai langkah konkret untuk mengakhiri konflik antara manusia dan gajah yang selama ini terjadi di wilayah tersebut.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menjelaskan, usulan awal pembangunan pagar pembatas memang berasal dari pemerintah daerah yang disampaikan kepada pemerintah pusat pada November 2025.
“Awalnya kami mengusulkan sekitar 11 kilometer. Namun Presiden melihat itu tidak akan menyelesaikan masalah yang sudah berlangsung selama puluhan tahun. Karena itu diputuskan pembangunan diperluas menjadi 138 kilometer,” kata Mirza.
Menurutnya, keputusan tersebut menjadi bukti komitmen pemerintah pusat dalam menyelesaikan konflik satwa liar yang telah lama meresahkan masyarakat di sekitar kawasan konservasi.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah pusat terhadap Lampung, khususnya terhadap Taman Nasional Way Kambas yang menjadi salah satu kawasan konservasi penting di Indonesia.
Selain mengurangi konflik, pembangunan pagar pembatas ini diyakini akan memberikan dampak langsung terhadap peningkatan ekonomi masyarakat desa penyangga.
Selama ini, aktivitas pertanian masyarakat seperti padi, jagung, dan singkong kerap terganggu akibat masuknya gajah liar ke lahan pertanian.
“Dengan adanya pembatas ini, masyarakat bisa kembali memaksimalkan lahan mereka. Bahkan ke depan bisa dikembangkan komoditas baru seperti madu, serai, dan lainnya,” jelas Mirza.
Program ini juga akan terintegrasi dengan pengembangan ekonomi desa penyangga. Sedikitnya 27 desa di sekitar kawasan Way Kambas menjadi fokus pengembangan ekonomi berbasis pertanian dan kehutanan.
Secara teknis, pagar pembatas tersebut akan menggunakan konstruksi baja dengan pipa berdiameter besar serta sistem penahan khusus yang dirancang untuk menahan tekanan gajah.
Struktur ini telah melalui uji kekuatan sehingga diharapkan mampu menjadi solusi jangka panjang untuk mengurangi konflik antara satwa liar dan manusia.
Pemerintah menargetkan pembangunan pagar pembatas tersebut dapat selesai dalam waktu 3 hingga 4 bulan.
Selain itu, proyek ini juga akan menggunakan skema pendanaan blended finance, melibatkan pemerintah, sektor swasta, serta lembaga non-pemerintah untuk mempercepat pembangunan sekaligus membuka peluang ekonomi bagi masyarakat sekitar.
Ke depan, kawasan pembatas bahkan berpotensi dikembangkan sebagai jalur budidaya madu serta wisata berbasis masyarakat, yang dapat menjadi sumber pendapatan baru bagi warga desa penyangga.
Konflik antara gajah dan manusia di sekitar Way Kambas sendiri telah berlangsung sejak 1983 dan menjadi salah satu persoalan konservasi paling panjang di Indonesia.
Dengan dimulainya pembangunan pagar pembatas ini, pemerintah berharap masyarakat dan satwa liar dapat hidup berdampingan secara aman dan berkelanjutan, sekaligus menjaga kelestarian kawasan konservasi Way Kambas. (Red).









